Tata Tertib RUA 2009

Tata Tertib RUA 2009

Dari Wikimedia Indonesia

Langsung ke: navigasi, cari
  • Keputusan rapat diambil dengan suara terbanyak (50 persen + 1)
  • Sesuai ART, anggota yang menjadi pengurus tidak punya hak suara,�tetapi dapat tetap ikut dalam diskusi rapat.
  • Anggota yang tidak hadir dapat menguasakan suaranya pada anggota�yang hadir, dan suaranya dianggap sama dengan suara anggota yang diberi kuasa. Bila tidak ada kuasa, suaranya tidak dihitung.
  • Anggota yang tidak hadir dapat dipilih untuk suatu posisi oleh RUA,�sebagaimana diatur ART, sebaiknya dengan persetujuan terlebih dahulu�dari yang bersangkutan.
  • Rapat dilakukan dengan tertib dan dengan suasana kekeluargaan.